ETIKA KEPERAWATAN
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang Masalah
Dewasa ini banyak dijumpai dslam kehidupan sehari-harí baik melalui pengamatan
langsung maupun melalui media massa tentang kenakalan remaja. Salah salu faklor
yang dominan dalam hal ini adalah kurangnya pendidikan moral yang
diterima anak dalam lingkungan keluarga. Keluarga merupakan kelornpok
kecil dalam masyarakal yang pertama kali dikenal oleh anak dan merupakan
lempat pendidikan yang perlama. Posisi orang tua dalam keluarga menduduki
tcmpat yang sangat penting karena orang tua mempunyai kewajiban dan
tanggung jawab yang sangat besar terhadap pendidikan anaknya terutama dalam
menanamkan pendidikan moral yang luhur.
Remaja sebagai generasi penerus bangsa harus mempunyai rnoraiìlas yang luhur,
karena merekalah yang akan meneruskan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Oleh itu remaja harus mernpunyai bekal moral yang kuat agar bisa menjadi
manusia yang berkualitas dan bermoral luhur. Dengan landasan moral yang kuat
maka tercipta kualitas manusia Indonesia seutuhnya dan akan menjadi dasar yang
kuat bagi pembangunan nasional. Berhasilnya pembangunan nasional akan
mewujudkan rnasyarakat adil dan makmur yang menjadi cita -cita nasional bangsa
Indonesia.
Berbagai masalah yang dihadapi di negara kita salah satunya diakibatkan oleh
adanya krisis karakter para pejabat negara. Misalnya saja kasus korupsi.
Tidak hanya masalah pejabat negara dengan kasus korupsinya saja, namun juga
masalah generasi muda bangsa yang nampaknya sudah jauh dari perilaku baik.
Sebut saja tauran antar pelajar, sex pra nikah atau bahkan hal terkecil seperti
menyontek, berlaku tidak sopan dengan teman, orang tua maupun guru dan
berbicara tidak baik.
Keluarga merupakan institusi terkecil dalam masyarakat. Masyarakat adalah unit
yang membentuk negara. Oleh karena itu, keluarga sangat berperan penting dalam
pembentukan setiap karakter individu. Karakter merupakan kunci bagi sumber daya
manusia yang berkualitas. Sehingga, pendidikan karakter sejak usia dini
merupakan hal yang penting. Namun, keluarga seringkali melewatkan begitu saja
fase kritis dalam pembentukan sikap moral anak. Kadangkala orang tua tidak
memikirkan bagaimana perkembangan moral anaknya sehingga tidak terlalu fokus
dalam membentuk karakter anak agar menjadi seorang pribadi yang berkualitas di
masa yang akan datang.
Dengan tuntutan globalisasi dan perkembangan teknologi saat ini, komunikasi
antar anggota keluarga terkadang sangat sulit dilakukan. Dengan kesibukan orang
tua yang bekerja, seringkali keluarga hanyalah tempat untuk menginap saja.
Tidak ada pendidikan dan sosialisasi yang diberikan orang tua kepada anaknya. Sekarang,
juga banyak kasus perceraian yang dapat berdampak buruk terhadap anak. Anak broken
home rentan sekali terbawa arus negatif pergaulan, apalagi anak tersebut
adalah anak remaja.
1.2. Perumusan Masalah
Berdasarkan
uraian dari latar belakang, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah
bagaimana penerapan budi luhur dalam membangun masyarakat yang berbudi luhur
khususnya di kalangan pelajar dalam perpsektif keluarga? Permasalahan ini
diuraikan ke dalam 3 (Tiga) pertanyaan, yaitu:
- Bagaimana deskripsi pendidikan berbudi luhur di kalangan pelajar?
- Bagaimana peran keluarga dalam membangun manusia yang berbudi luhur?
- Bagaimana peran masyarakat dan pemerintah dalam membangun masyarakat yang berbudi luhur khususnya di kalangan pelajar?
1.3.Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini adalah dapat mendeskripsikan pentingnya berbudi
luhur dalam membangun masyarakat khususnya di kalangan pelajar dalam perpsektif
keluarga.
1.4.Manfaat
Adapun
manfaat tulisan ini secara akademis yaitu dapat menambah wawasan keilmuan dalam
kaitannya dengan pentingnya berbudi luhur dalam membangun masyarakat khususnya
di kalangan pelajar dalam perpsektif keluarga. Secara praktis, dapat memberikan
masukan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal membuat berbagai kebijakan
tentang berbudi luhur di kalangan pelajar.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. Pendidikan Berbudi Luhur di
Kalangan Pelajar
Penanaman
nilai-nilai berbudi luhur di sekolah, untuk saat ini memang sudah mengalami
kemunduran. Data empiris membuktikan bahwa para guru pun sudah merasa enggan
menegur anak didik yang berlaku tidak sopan di sekolah. Anak didik sering kali
berperilaku tidak sopan terhadap guru, melecehkan sesama teman, bahkan ada
sekolah yang tidak berani mengeluarkan anak didik yang sudah jelas-jelas menggunakan
narkoba.
Belum
lagi posisi materi yang sejajar dengan kurikulum mulok sampai saat ini memang
tidak berdiri sendiri. Materi tersebut diintegrasikan ke dalam dua mata
pelajaran, yaitu PPKn dan agama. Kalaupun pada akhirnya diintegrasikan pula ke dalam
enam mata pelajaran lainnya, yaitu matematika, IPA, IPS, Kesenian, Bahasa
Indonesia, dan Olahraga, rasanya masih kurang mengingat tingkat budi pekerti
yang telah amat mahal dan langka di masa kini.
Budi
luhur adalah segala perilaku/perbuatan yang sesuai dengan peraturan agama dan
menetapi peraturan pemerintah yang sah, mulai dari pemerintah tingkat pusat
hingga tingkat RT serta norma-norma sosial yang berlaku di dalam masyarakat
setempat (Kholil)[1]. Sekarang ini banyak kita jumpai dalam kehidupan seharíhari
baík melalui pengamalan langsung atau melaluí medía massa tentang kenakalan
remaja yang semakin meningkat.
Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Soewandí (1993: 2) disimpulkan bahwa pada
tahun 1975 terdapal 11 macam kenakalan remaja, tempo pada tahun 1993 tercapai
14 macam kenakalan remaja yang amara lain meliputi pernbunuhan (12%),
perampokan (4%), penganiayaan (2%), pencurian (35%), penipuan (2%), penyalahgunaan
narkotika (10%), membawa senjata tajam (2%), penyalahgunaan alkohol (5%),
percabulan (2%), dan pelanggaran lalu lintas (4%). Kenakalan anak remaja
tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, tetapi tidak dapat diingkari bahwa
salah satu faktor yang dominan minimnya pendidikan moral yang diterima
anak dalam lingkungan keluarganya.
2.2. Peran Keluarga Dalam Membangun Manusia yang Berbudi Luhur
Keluarga rnerupakan kelompok kecil yang pertama dikenal oleh anak di mana ia
hidup, tumbuh dan berkembang mengenal berbagaí macam kebutuhan dasar,
norma-norma yang berlaku dalam masyarakat yaitu melalui orang tua.
Vembriano (1982: 36) mengemukakan bahwa ìntisari pengertian dari keluarga
adalah:
a.
Keluarga merupakan kelompok sosial kecil yang terdîri dan“ ayah„ dan
anak.
b. Hubungan Sosial di antara
keluarga relatif tetap dan didasarkan atas ikatan darah, perkawinan dan adopsi.
c. Hubungan amara anggota keluarga dijiwai suasana afeksi dan rasa ranggung jawab.
d. Fungsi keluarga adalah memelihara, rnerawat dan melindungi anak dalam rangka sosialisasi agar mereka mampu mengendalikan diri dan berjiwa sosial.
Dengan demikían jelas bahwa keluarga merupakan institusi di mana anak-anak mendapatkan pendidikan termasuk pendidikan moral darí orang tuanya.
c. Hubungan amara anggota keluarga dijiwai suasana afeksi dan rasa ranggung jawab.
d. Fungsi keluarga adalah memelihara, rnerawat dan melindungi anak dalam rangka sosialisasi agar mereka mampu mengendalikan diri dan berjiwa sosial.
Dengan demikían jelas bahwa keluarga merupakan institusi di mana anak-anak mendapatkan pendidikan termasuk pendidikan moral darí orang tuanya.
Ketetapan MPR Rl No. ll/MPR/1993 tentang Garis-garís Besar Haluan Negara
menyebutkan bahwa pendidìkan di lingkungan keluarga merupakan tempal pendidikan
pertama dan pendídikan prasekolah. Selain juga dijelaskan bahwa
pendidìkan di lingkungan keluarga merupakan wahana sosialisasí awal sebelum
anak menginjak pendidikan dasar. Sejalan dengan itu Ki Hadjar Dewantara (1962:
71) juga mengatakan bahwa keluarga merupakan pusat pendidikan yang pertama dan
terpenting. Demikian pula Imran Manan PH (1989: 61- 62) mengatakan bahwa
keluarga baik dalam arti luas merupakan inslitusí vang dipakai untuk memenuhî
sernua kebutuhan dasar manusia termasuk menyampaìkan gagasan-gagasan,
norma-norma maupun unsur-unsur kebudayaan pokok. Oleh karena itu dalam pendidíkan
di lingkungan keluarga perlu dikembangkan adanya Iandasan pembentukan watak dan
kepribadian, penanaman dan pengenalan agama tídak ketinggalan tentang
nilai-nilai moral dalam kehidupan masyarakat. Dalam hal ini peranan orang tua
sangat penting.
Mendidik merupakan pekerjaan yang harus mengulangulang dan memerlukan
kesabaran. Oleh karena itu kepada Ibulah tugas mendidik itu diberikan. Singgih
D. Goenarlo, juga mengatakan bahwa dalam pendidikan. keluarga merupakan sumber
utama. karena segala pengelahuan dan kecerdasan manusia pertama kali diperoleh
dalam keluarga. Seorang Ibu biasanya banyak berada di rumah maka kegiatan
pendidikan terhadap anak dibebankan kepada Ibu. Demikian juga Henry N. Siahaan
(1986: 1) mengatakan bahwa seorang Ibu memegang peranan panting dalam mendidik
anak di ììngkungan kcluarga. Seorang hams menjadì lokoh utama dalam
mendidik anakanaknya, apalagi l-:etika anak masih kecil rnaka Ibulah yang
senaiasa menjadi pendidik. Namun demikian seorang Bapak ridak dapat lepas dari
Langgung jawab dalam pendidikan anak tersebut karena pada hakekatnya orang
tualah yang berlanggung jawab terhadap pendidíkan kepada anak-anaknya.
Orang tua secara kodrati berhak dan berkewajiban serra bertanggung jawab untuk
merawal, mengasuh dan mendidik anak-anaknya agar menjadi manusia yang berguna
dan bermoral luhur. Posisi orang ma dalam rnenanamkan nilai-nílai moral luhur
terhadap anaknya sangat peming, karena anak akan mendapat bekal pendidíkan
moral yang mama dan penama adalah dari orang tua dalam sebuah keluarga.
Mcnurul Holleman sebagaimana dikemukakan oleh Hardjim Nompuro (1979: 43),
hak-hak dan kewajihan-kewajiban seorang Ibu terpusal di dalam pemeliharaan
kepemingankepemingan intern di dalam rumah tangga. tcrmasuk mengasuh
anak-anak. anak. Oleh karena itu dalam hubungannya dengan mendidik moral
anak, di samping Ibu memberíkan pengertian kepada anak temang yang
menyangkux hubungan atara manusia dengan Tuhannya, amara sesama dan
dengan dirinya sendin', lingkah laku dan tindakan orang tua harus menjadí
leladan yang sebaik~baiknya bagi anak-anaknya. Misalnya„ orang tua menyuruh
anaknya supaya berdoa dulu sebelum makan, yaílu sebagaí rasa ungkapan syukur
pada Tuhan. Dalam hal ini orang ma juga harus melakukan hal yang sama. Orang
tua sepeni itu akan menjadi teladan yang baik dan anak akan cenderung menurut
pada orang tua. Di dalam keluarga, anak-anak diheri kesempatan untuk rneìihal
contoh yang baik dan' orang tua sesuai dengan moral, sehíngga proses
pendarahdagingan zcrscbul berlangsung wajar tanpa dipaksakan.
Sesuai dengan moral Pancasila maka orang ma sebagai pendidik di dalam
keluarga harus mempunyai sikap (Bahan Penataran Pancasila/P-4, 1994: 65-65)
"ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa dan tut wurì
handayani". "Ing ngarsa sung tuladha” bcrarti keseluruhan sikap,
língkah laku dan perbuatan dari orang tua harus sesuai dengan moral yang
berlaku dalam masyarakal, sehingga dapat dijadíkan teladan, panulan bagi
anak-anaknya. Orang tua dapat berbuat seperti itu apabila ada wazak berdisiplin
dalam sikap, cara berpikir dan bertindak, sena keteladanan yang lidak mudah
mengandalkan kekuasaan, tempi bersifal rasional dan demokrasi. "Ing madya
mangun karsa" dapat diarlikan bahwa orang tua dalam mendidik anak hams
mampu memotivasi dan mcmbangkitkan tekad sena semangar anakanaknya umuk
berkreasi dan mempunyai niar yang knal umuk berbuat. Dengan demikian dapat
dikalakan bahwa orang tua dapax menghidupkan benihbenih yang lerdapat dalam
masyarakat unluk bisa tumbuh secara mandiri dan benanggung jawab sacara baik.
Orang tua juga harus mempunyaí sikat. “Tut wuri handayani”, artinya harus mampu
mendorong dan mengedepankan anakanaknya seraya membekalinya dengan
rasa
percaya pada diri sendíri. Dengan demikian orang ma mendorong tumbulmya
keprìbadían bangsa yang bermoral Pancasila.
Dengan adanya síkap orang tua yang seperti di aras diharapkan proses kemajuan
masyarakat dapat berjalan dengan aman dan demokratis sehingga pembangunan
manusia Indonesia seutuhnya clapat terwujud.
Alat pendidikan ialah segala sesuatu yang secara langsung membantu
terlaksananya lujuan pendidikan. Alai pendidikan dapal mas sekali artinya
sehingga perlu dibatasi. Mengenai wujudnya dapat berupa bendabenda yang nyaxa
dan tidak pcrlu benda yang harganya mahal. Alat pendidikan tidak lerbalas pada
bcndahenda konkrit, telapi dapal juga berupa nasihal. Conloh tumulan dan
Oleh karena itu yang dimaksud dengan pcndidikzm 72 Cakrawala Pendidíkan
No. 2, Tähun X Vl. Juni 19.97 pada umumnya adalah suam tindakan man
perbuatan alan situasi axau benda yang dengan sengaja diadakzm untuk mencapai
sualu lujuan pendidikan (Sularí Imam Bernadib, Tl: 96). Misalnya, seorang anak
diperimahkan umuk berdoa sebelum makan, maka yang dikejar dengan perintah tersebm
adalah membiasakan si anak untuk berdoa sebelum makan sehingga rasa syukur
kepada Tuhannya selalu ada pada diri anak tersebul. Di dalam hal ini perimah
lersebut merupakan alal pendidikan. Dslam rangka pendidikan moral seperti di
ams, orang tua yang pertama. kali mempunyai kesempatan untuk menanamkan ke
dalam jiwa anak. Sebagaimana dikalakan oleh Zakiah Daradjat (1975: 135) bahwa
pendidikan moral kepada anak tidak dapat lepas dan' ajaran agama sebagai
sumbemya. Apabila pendidikan agama tidak diberikan kepada anak sejak kecíl maka
sukar baginya untuk menerima nanli jika sudah dewasa karena dalam
kepríbadíannya sejak kecil tidak terdapat agama.
Banyak alat pendidikan yang dapal digunakan oleh orang tua umuk mendidik moral
anakanaknya. Menurut Suharlin Citrobroto (1980: 108) ada 12 macam alat yang
dapax digunakan orang lua unluk mendidik moral anak,
yaitu:
01. memberi contoh dan menyuruh mencontoh
02. membiasakan
03. memberi penjelasan
04. memberi dorongan
05. menyuruh dan melarang
06. berdiskusi
07. memberi lugas dan Langgung jawab
08. memberi bimbingan dan penyuluhan
09. mengajak berbual
10. memberi kesempatan mencoba
11. mencíplakan situasi yang baik
12. mengadakan pengawasan dan pengecekan.
01. memberi contoh dan menyuruh mencontoh
02. membiasakan
03. memberi penjelasan
04. memberi dorongan
05. menyuruh dan melarang
06. berdiskusi
07. memberi lugas dan Langgung jawab
08. memberi bimbingan dan penyuluhan
09. mengajak berbual
10. memberi kesempatan mencoba
11. mencíplakan situasi yang baik
12. mengadakan pengawasan dan pengecekan.
2.3.
Peran Masyarakat dan Pemerintah Dalam Membangun Masyarakat yang Berbudi Luhur
Khususnya di Kalangan Pelajar
Upaya mengatasi kemerosotan moral dan budi pekerti anak dapat dilakukan atas
dasar adanya kekuatan yang mendukung, yaitu: di samping telah dituangkan dalam
Sistem Pendidikan Nasioanal UU No.2/89. Bab II Pasal 4 yaitu untuk
mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki
pengetahuan dan keterampilan, keseharan jasmani dan rohani, kepribadian yang
mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Juga terdapat pada perundang-undangan yang lain yaitu:
- TAP MPR No.X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi pembangunan pada Bab IV huruf D
- o Butir 1 F: Peningkatan akhlak mulia dan budi pekerti luhur dilaksanakan melalui pendidikan budi pekerti di sekolah
- o Butir 2 H: Meningkatkan pembangunan akhlak mulia dan moral luhur masyarakat melalui pendidikan agama untuk mencegah/menangkal tumbuhnya akhlak tidak terpuji.
- TAP MPR No.IV/MPR/1999, tentang GBHN Bab IV Huruf D mengenai agama butir 1:
- Menetapkan fungsi, peran, dan kedudukan agama sebagai landasan moral, spiritual dan etika dalam penyelenggaraan negara. Perundang-undangan tidak bertentangan dengan moral agama.
- Meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga mampu berfungsi secara optimal terutama dalam meningkatkan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan negara.
- UU No.2/1989 Penjelasan Pasal 39 ayat (2): menyatakan bahwa pendidikan pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan diwujudkan ke dalam kehidupan sehari-hari.
- Komitmen masyarakat dalam berbagai lapisan terhadap etika bermasyarakat berbangsa, dan bernegara, ditengarai budi pekerti sebagai salah satu dimensi substansi pendidikan nasional yang perlu diintegrasikan ke mata pelajaran yang relevan.
Perhatian pemerintah dapat dikatakan cukup serius, terutama bagi pembentukan
manusia yang utuh, yaitu manusia yang agamis dan mandiri sebagaimana termaktub
dalam Tap MPR/1999 dan didukung oleh peraturan dan ketetapan yang lainnya.
Namun, pelaksanaan tidak semudah perencanaannya. Kondisi ekonomi di Indonesia
di Indonesia yang sedang terpuruk saat ini sangat berpengaruh dalam
menanggulangi kemerosotan nilai-nilai moral dan budi pekerti bangsa Indonesia,
khususnya anak
BAB
III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
- Peran aktif orang tua atau keluarga sangat dituntut dalam upaya menanggulangi kemerosotan moral dan budi pekerti anak.
- Sekolah telah mencoba memasukkan materi moral dan budi pekerti ini secara terpadu (integrated) ke dalam setiap mata pelajaran. Namun, tentu saja hal ini masih belum efektif dan belum maksimal, mengingat tidak semua guru mampu mengaplikasikannya.
- Peran masyarakat masih sangat kurang bahkan tidak ada usaha sama sekali untuk turut menanggulangi kemerosotan moral dan budi pekerti anak, terutama dalam bentuk control. Namun, upaya penanaman agama sejak usia dini telah disiapkan oleh masing-masing keluarga.
- Pemerintah belum maksimal menangani dan menanggulangi kemerosotan moral dan budi luhur pekerti anak. Hal ini diakibatkan oleh kondisi atau ekonomi negara saat ini.
3.2.
Saran
- Pemerintah diharapkan lebih serius menangani kemerosotan moral dan budi pekerti anak, tidak hanya sebatas menetapkan kebijakan. Hal ini dapat dilakukan dengan (a) mengalokasikan anggaran pelatihan bagi para guru dalam melakukan integrasi materi moral dan budi pekerti ke dalam setiap mata pelajaran, (b) memasukan kembali materi moral dan budi pekerti menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri.
- Bagi orang tua yang berkecukupan diharapkan tidak hanya mengejar materi dan karier, tetapi diharapkan, lebih memberikan perhatian kepada anak-anak mereka, yaitu dengan cara memberikan penanaman nilai-nilai agama sejak dini. Sementara itu, bagi orang tua yang kurang mampu diharapkan tidak terlalu membebani anak dengan tuntutan bekerja, sementara mengabaikan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan, khususnya pendidikan moral dan budi pekerti.
- Kepada organisasi keagamaan diharapkan turut peduli dengan upaya penanggulangan kemerosotan moral dan budi pekerti anak.
- Kepada pelajar, diharapkan kepada masing-masing individu dapat mengikuti program yang dibuat dari sekolah yaitu pendidikan budi pekerti, mengikuti norma atau aturan yang berlaku di lingkungan ssekitar. Terlebih yang lebih penting adalah kesadaran dari setiap masing-masing individu untuk dapat mencerminkan komunikasi serta tingkah laku yang baik.
DAFTAR
PUSTAKA
3 komentar:
apple watch stainless steel vs titanium | Titanium-Arts.com
It is the only quality titanium earrings hoops stainless steel microtouch titanium trim machine with citizen super titanium armor a titanium nitride gun coating 3 blade, titanium steel, titanium piercing jewelry and stainless steel blades. Rating: 4.9 · 51 reviews
my review here horse dildo,sex dolls,wholesale sex dolls,dildo,sex chair,dildo,dog dildo,horse dildo,real dolls website here
s584r8rykql055 Male Masturbators,vibrators,dog dildo,wholesale sex toys,sex toys,vibrators,male sex dolls,Bullets And Eggs,dildos b760y3ecdsf690
Posting Komentar